Jumat, 21 Maret 2014
ALUR PELAYANAN DESA MELIRANG
ALUR PELAYANAN KANTOR DESA MELIRANG
RUANG TUNGGU -----------> Pengguna Layanan Menunggu Antrian di Ruang Tunggu.
REGISTER --------------------> Menuju ke Register untuk Pendaftaran dan pendataan.
PROCESSER -----------------> Layanan di proses sesuai Keperluan yang telah didata.
KEPALA DESA --------------> Legalisasi Kepala Des.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar